Penyakit Hepatitis B adalah peradangan pada organ hati yang disebabkan oleh virus hepatitis B. Virus ini dapat menular melalui hubungan seksual atau berbagi jarum suntik. Penyakit ini umumnya tidak bertahan lama dalam tubuh penderita dan dapat sembuh dengan sendirinya tanpa diobati. Kondisi ini disebut infeksi hepatitis akut atau hepatitis B akut. Namun, infeksi hepatitis B juga bisa menetap dan bertahan dalam tubuh seseorang atau menjadi kronis.
Di Kota Malang, pada Selasa 14 November 2023 dilaksanakan pencanangan vaksinasi Hepatitis B yang diberikan kepada tenaga kesehatan. Pencanangan dilaksanakan di Puskesmas Rampal Celaket dan dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, dr. Husnul Muarif, MM. Pada pencanangan hari ini, sasaran vaksinasi adalah tenaga kesehatan yang berasal dari Puskesmas Rampal Celaket dan jejaringnya yang terdiri atas dokter, perawat, dokter gigi, perawat gigi, bidan, dan pranata laboratorium.
Adapun tahapan dalam proses vaksinasi ini adalah sebagai berikut :
1. Skrining Hbsag dengan mengambil sampel darah. Bila reaktif maka akan dirujuk ke RS.
Bila skrining Hbsag non reaktif dilanjutkan dengan proses anti HbS di laboratorium. Bila anti HbS Positif berarti tenaga Kesehatan masih memiliki antibodi dan tidak memerlukan imunisasi Bagi yang HbS negative dilanjutkan dengan imunisasi Hepatitis B tiga dosis.
2. Vaksinasi Hepatitis B yang diberikan dengan interval pemberian 0,1, dan 6 bulan. Pengulangan vaksinasi dilakukan di Puskesmas Rampal Celaket.
3. Pencatatan pada aplikasi Si-Hepi.
Dengan adanya pencanangan ini, vaksinasi Hepatitis-B di Kota Malang resmi dimulai sekaligus dalam rangka memeriahkan dan menyambut Hari Kesehatan Nasional ke-59 tahun.
-Transformasi Kesehatan untuk Indonesia Maju-