Alur pelayanan adalah proses pelayanan pasien di Puskesmas Rampal Celaket yang dimulai dari pendaftaran sampai pasien mengambil obat dan selesai sesuai dengan peraturan yang berlaku pada saat terjadi wabah covid-19.
Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk pelayanan pasien di Puskesmas Rampal Celaket dalam masa wabah covid-19.
Kebijakan: Surat Keputusan Kepala Puskesmas Rampal Celaket No. 062/ KAPUS/ VIII/ 2020 tentang Kebijakan Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Rampal Celaket selama masa Pandemi Corona Virus Disease 2019

Referensi: Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease (Covid-19) Kementerian Kesehatan RI, Juli 2020

Langkah-langkah:
1. Petugas mempersilahkan bagi setiap pengunjung Puskesmas Rampal Celaket untuk cuci tangan pakai sabun. Total pengunjung yang ada di dalam puskesmas adalah 50% dari total kapasitas ruang tunggu, yaitu 38.
2. Petugas akan memberikan nomor penanda antrian pengunjung berupa nomor kertas yang akan dipasang dengan peniti, yang menandakan jumlah kapasitas maksimal untuk menjaga physical distancing
3. Petugas melakukan cek suhu tubuh pada setiap pengunjung Puskesmas Rampal Celaket.
4. Apabila pasien bergejala seperti batu/ pilek/ demam/ nyeri tenggorokan/ sesak nafas/ hilang indera penciuman/ hilang indera perasa maka :
a. Petugas mempersilahkan pasien untuk menunggu di ruang tunggu darurat
b. Petugas akan menempelkan sticker warna merah di no antrian
c. Petugas pendaftaran akan mendahulukan pasien yg di no antriannya ada sticker merah
d. Sesuai poli tujuan pasien, di poli pasien bersticker merah akan didahulukan pada saat mendapatkan pelayanan
e. Apabila pasien mendapatkan pelayanan lanjutan(pemeriksaan penunjang, farmasi, ataupun dirujuk) pasien bersticker merah akan didahulukan
5. Apabila suhu tunuh pasien normal, dibawah 38, maka
a. Petugas akan mengambilakn nomor antrian dan menuliskan no RM
b. Pasien menunggu panggilan pendaftaran
c. Petugas pendaftaran akan melakukan pendaftaran seuai dengan nomor antrian
d. Petugas pendaftaran akan melakukan screening deteksi dini covid-19
e. Jika tidak ada gejala, pasien akan menunggu panggilan pemeriksaan sesuai poli tujuan
f. Apabila dari poli, pasien memerlukan pemeriksaan lanjutan(pemeriksaan penunjang, farmasi, ataupun dirujuk) maka akan dilayani sesuai dengan nomor antrian

Unit terkait:
1. Ruang pemeriksaan Umum
2. Ruang pemeriksaan Lansia
3. Ruang KIA
4. Ruang kesgilut
5. Ruang tindakan
6. Ruang Imunisasi
7. Ruang promkes

Dokumen terkait:
1. Dokumen rekam medis
2. Identitas pasien
3. Buku register nomer rekam medis